
Tercatat sudah sembilan kali pesawat Malaysia melanggar perbatasan dengan memasuki wilayah Indonesia di Blok Ambalat, Kalimantan Utara. Hal ini meningkatkan tensi antara kedua negara. Komandan Lanud Tarakan Letkol Penerbang Tiopan Hutapea mengatakan adanya pesawat asing yang memasuki wilayah udara Ambalat dan terpantau Satuan Radar 225 Kosek II, Kohanudnas di Tarakan, Kalimantan Utara. Menurut komandan satuan radar Mayor Lek M Suarna, pelanggaran wilayah di perbatasan sering kali dilakukan pesawat Malaysia. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla berharap adanya penyelesaian masalah ini secara bersahabat. "Ya kita selesaikan secara bersahabat dulu. Menyampaikan tentu pertanyaan kalau perlu protes, seperti itu," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15 Juni 2015). JK melihat masalah pelanggaran batas wilayah ini berulang kali terjadi, dan berulang kali pula pemerintah Indonesia berupaya menyelesaikan persoalan ini. "Oleh karena itu, hasilnya adalah adanya perundingan perbatasan," ungkapnya. Di kesempatan lain, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan dengan mengingatkan pimpinan tertinggi tentara Malaysia agar tak melakukan hal itu. Dari hasil evaluasi TNI, diduga terdapat unsur kesengajaan bagi pesawat asal Negeri Jiran itu ketika memasuki dan melihat wilayah Nusantara, khususnya di wilayah sengketa Ambalat. "Pasti nanti akan diingatkan ya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15 Juni 2015). Sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia untuk tidak kembali membuat hubungan kedua negara memanas akibat isu perbatasan di wilayah Ambalat. "Sebenarnya kami sudah bersepakat dengan panglima mereka (Malaysia) untuk masalah Ambalat jangan lagi. Kita ada di sana, kita saling menjaga saja. Kalian menjaga, saya juga menjaga. Kami sudah sepakat," ujarnya. DPR ikut angkat bicara. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta agar radar dan TNI AU diperkuat. Menurutnya ada dua masalah yang perlu disoroti atas kejadian ini. Pertama, sistem radar yang dimiliki Indonesia masih lemah, sehingga membuat ruang terbuka dan menjadi sela mudahnya pesawat-pesawat asing masuk ke wilayah NKRI. "Kedua, regulasi penegakan hukumnya perlu diperbaiki. Terutama sanksi bagi pesawat-pesawat yang melanggar udara di wilayah kita, sanksinya sangat ringan, kalau enggak salah Rp 40 juta atau berapa. Sementara dengan kecanggihan teknologi sekarang pesawat asing itu kan misalnya pesawat komersil atau ada juga kan pesawat mata-mata. Jadi, dua hal ini yang harus dibenahi," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15 Juni 2015). Politisi PKS ini menyebut kemungkinan besar masalah ini akan dibahas saat uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sumber : Kabar Umat http://ift.tt/1SjRmqq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar