
Utang sebesar Rp 650 triliun atau setara denan US$ 50 miliar diberikan China melalui China Development Bank dan ICBC kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pinjaman tersebut untuk pembangunan infrastruktur, moda transportasi hingga pembangkit listrik guna mendukung proyek-proyek yang diprogramkan oleh Presiden Joko Widodo. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan tidak ada masalah dengan utang tersebut. "Kalau proyek disediakan oleh swasta. Pemerintah nggak keluar uang. Kalau itu nggak ada masalah, syarat lain cuma faktor lingkungan. Kalau umpamanya swasta mengembangkan rute transportasi. Pemerintah tinggal konsetrasi di luar Jawa," kata Andrinof di Kantor Pusat BAPPENAS, Jalan Taman Suropati, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Andrinof menjelaskan, pembiayaan oleh China kepada BUMN bersifat perjanjian bisnis. Negara, kata Andrinof, tidak terlibat di dalam proses negosiasi hingga penjaminan. "Kalau itu mekanisme komersial dan di luar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," ujarnya. Andrinof menyebut pembiayaan oleh swasta tanpa dukungan APBN justru membantu percepatan pembangunan nasional, seperti komitmen China membiayai proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung. Alasannya Pemerintah tidak mampu membiayai 100% proyek dari dana APBN. Selain komitmen fasilitas kredit korporasi untuk pembiayaan infrastruktur, Andrinof menyebut ada beberapa negara donor bersedia membantu pembiayaan dengan melibatkan skema kerjasama antar negara. Pemerintah masih mengkaji tawaran dari negara mana yang memberikan bunga terendah dan jangka waktu panjang. "Sudah ada tawaran yang masuk cuma kita tinggal menentukan mana tawaran bunga yang termurah. Ada dari negara Eropa, Asia ada Korea Selatan, Jepang, China. Terus kita jajaki negara Timur Tengah seperti Qatar, Quwait, dan Saudi Arabia," ujarnya. Kita tunggu, apakah benar utang tersebut tidak masalah atau justru akan menjadi masalah besar suatu saat nanti. (kur/detik)
Sumber : Kabar Umat http://ift.tt/1GMkUpe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar