
Keinginan Jusuf Kalla menertibkan suara kaset pengajian di masjid mulai diwujudkan. Ketua Dewan Masjid Indonesia itu membentuk tim yang bertugas memantau pemutaran kaset pengajian di masjid-masjid. "Jadi, di Makassar, Jakarta, nanti coba Malang, Madura, dan Semarang. Ini sampel saja, jadi Pak JK bentuk tim untuk memantau suara pengajian dengan kaset yang keras dan tidak beraturan," kata juru bicara Kalla, Husain Abdullah, Senin (22/6/2015). Tim ini akan menghimpun fakta di lapangan untuk mengukur tingkat kebisingan suara kaset pengajian tersebut. Pengajian di masjid akan diatur lebih jauh agar tidak saling tumpang tindih antara masjid satu dan yang lainnya. "Ada yang ngaji, tetapi yang lain sudah azan, ini tidak sinkron, sudah masuk waktu shalat atau bagaimana," kata Husain. Kalla meminta agar pengelola masjid di Indonesia berhenti memutar kaset pengajian. Wakil Presiden RI itu menyatakan, kebiasaan ini tidak membuahkan pahala bagi pemutarnya, tetapi justru mengganggu warga sekitar. Selain itu, Kalla menilai bahwa pengajian di masjid setiap subuh sedianya tidak terlalu lama. Ia menilai pengelola masjid cukup mengaji selama lima menit dan dilakukan kurang lebih setengah jam sebelum masuk waktu subuh. Kalla juga menyampaikan bahwa aturan mengenai pengajian di masjid ini sudah diatur Dewan Masjid Indonesia.
Sumber : Kabar Umat http://ift.tt/1GkpZVA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar