Rabu, 24 Juni 2015

Izin Kepemilikan Properti, Jalan Masuk Warga Cina Banjiri Indonesia

Properti IndonesiaWarga Tiongkok akan semakin leluasa membanjiri wilayah Nusantara setelah presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di Indonesia. Jokowi tinggal merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, lalu para pengembang akan kebanjiran pembeli dari Cina. Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menyampaikan rencana revisi pearturan pemerintah tersebut saat mendampingi Jokowi bertemu dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23 Juni 2015) siang. “Presiden Jokowi menyetujui usulan DPP REI dengan memperbolehkan kepemilikan asing di bidang properti,” ungkap Teten melalui keterangan pers. Namun ada syarat dalam izin tersebut. Asalkan perusahaan-perusahaan properti anggota REI mengedepankan akses pembelian kepada warga negara Indonesia terlebih dulu. Latar belakang Jokowi mengizinkan para ekspatriat memiliki properti di Indonesia adalah untuk memberikan angin segar bagi pengusaha properti. “Ini untuk menghadapi persaingan properti di tingkat regional,” ujar Teten. Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro membuka peluang WNA menguasai properti di Tanah Air. Namun, nilai properti yang bisa dimiliki asing akan dibatasi pada kisaran tertentu. "Yang pasti, kalau pun asing itu dibolehkan punya properti, itu hanya untuk apartemen, bukan landed house. Dan apartemennya pun ada harga minimumnya," ujar Bambang. Bambang menegaskan hanya apartemen yang masuk kategori mewah yang bisa dibeli asing nantinya. Untuk itu, produk hukum yang selama ini menutup ruang bagi asing memiliki hunian di Indonesia harus direvisi. Pertukaran Warga Cina - Indonesia Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa China dan Indonesia menargetkan pertukaran sepuluh juta warganya dalam berbagai bidang pada 2020. Wakil Perdana Menteri China Liu Yandong yang mengatakan hal tersebut termasuk dalam mekanisme kerja sama yang hendak dibentuk oleh kedua pemimpin negara‎. "Tiga mekanisme akan memimpin kerja sama di bidang keamanan politik, ekonomi dan perdagangan, serta humaniora," katanya dalam sambutan di Kampus Universitas Indonesia, Rabu (27 Mei 2015). Liu menambahkan, pertukaran masyarakat tersebut akan tersebar di sejumlah sektor yakni pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, media, pemuda, pariwisata, think tank, dan agama. Menurutnya, hal itu adalah upaya untuk mendorong warga kedua negara untuk saling mengenal. Dengan izin kepemilikan tempat tinggal ini, maka pertukaran warga akan makin mudah terwujud.

Sumber : Kabar Umat http://ift.tt/1fDltLc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar