
Penyelenggaraan sidang itsbat saat memasuki Ramadhan dan penentuan hari Idul Fitri sudah menjadi tradisi yang baik di tanah air. Dan acara tersebut tetap akan dipertahankan seterusnya. Untuk penentuan awal bulan Ramadhan 1436H/2105M, sidang itsbat akan dilaksanakan pada Selasa (16 Juni 2015) di Gedung Kementerian Agama Jakarta. Kepastian acara ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Machasin. Dalam keterangannya, proses sidang yang akan menghadirkan para perwakilan ormas dan negara sahabat itu dijadwalkan mulai sejak pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadlan 1436H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan di seluruh Indonesia. “Sidangnya tertutup. Hasilnya disampaikan secara terbuka,” ujar Machasin seperti dimuat dalam laman resmi Kemenag. Ditjen Bimas Islam juga telah mengadapan pertemuan para pakar dan ahli hisab-rukyat yang merupakan representasi dari ormas Islam, Mahkamah Agung, IAIN/UIN, LAPAN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Planetarium, Bosccha ITB, dan ahli falak perorangan. Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama ini digelar pada Selasa (9 Juni 2015) lalu di Jakarta. “Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama kali ini dilaksanakan dalam rangka menyusun laporan Tim Hisab Rukyat terkait persiapan sidang Itsbat awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1436 H kepada Menteri Agama,” tegas Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali, saat membuka Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama tersebut. “Tim diharapkan dapat menganalisis tafsir, hadits, dan fikih tentang kriteria penetapan awal bulan qamariah,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Thomas Djamaluddin dari LAPAN menyampaikan beberapa pandangannya terkait persoalan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Menurutnya, penetapan itu bukan sekadar masalah penetapan waktu ibadah. Lebih dari itu, ada cita-cita besar yang ingin diwujudkan umat Islam, yaitu: mewujudkan kalender Islam yang mapan. Kalender Islam yang mapan, lanjut Djamaluddin, adalah kalender yang bisa digunakan untuk penentuan waktu ibadah dan kegiatan muamalat (sosial, ekonomi, budaya) yang bisa dibuat untuk puluhan tahun, bahkan ratusan tahun ke depan. Untuk membuat kalender diperlukan ilmu hisab (komputasi) astronomi. Namun hasil hisab (perhitungan) saja belum bisa menetapkan awal bulan kalau belum menggunakan kriteria. “Ya, kriteria menjadi salah satu dari tiga syarat utama untuk membangun sistem kalender yang mapan. Tiga syarat membangun sistem kalender yang mapan adalah (1) adanya otoritas tunggal, (2) adanya batas wilayah yang disepakati, dan (3) ada kriteria tunggal yang disepakati,” jelasnya. Menurut Djamaluddin, perbedaan penentuan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, bersumber dari belum adanya kesepakatan pada tiga syarat itu. Di Indonesia, otoritas pemerintah belum sepenuhnya disepakati. Saat ini otoritas pimpinan ormas Islam masih lebih dipercaya. Batas wilayah secara umum sudah disepakati yaitu batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), walau ada yang menginginkan batas wilayah global (namun tanpa memberikan konsepnya). “Masalah kriteria makin menampakkan perbedaan antar-ormas Islam, khususnya antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis),” jelasnya
Sumber : Kabar Umat http://ift.tt/1MVh81b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar