Senin, 24 Agustus 2015

Mengaku Tuhan, Pria Ini Terancam Pasal Penistaan Agama dan Penganiayaan

serambiMINANG-Indra Okta Permana (35) alias Raden warga Kampung Cisoka Balaraja, Tangerang dihakimi massa di Kampung Gunungkarang Sukabumi, Jawa Barat. Indra kedapatan meminta salah seorang warga untuk membakar kitab suci Alquran. Raden dianiaya hingga pingsan, beruntung nyawa pemuda pengangguran itu berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota. Menurut keterangan polisi, pelaku kepada warga setempat ...

Posting Mengaku Tuhan, Pria Ini Terancam Pasal Penistaan Agama dan Penganiayaan ditampilkan lebih awal di Serambi Minang.



Sumber : Serambi Minang http://ift.tt/1Jir7ws

Tidak ada komentar:

Posting Komentar