Rabu, 26 Agustus 2015

Senin, BPK Periksa Proyek Mendahului Anggaran di Tiga Dinas Provinsi

ILustrasi Korupsi

ILustrasi Korupsi

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng mulai Senin (31/8) akan melakukan pemeriksaan kegiatan mendahului perubahan APBD Jateng 2014 di Dinas Bina Marga, Ciptakaru dan PSDA. Total anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp 184 M lebih

Kepastian itu disampaikan Kepala Sub Auditor I BPK RI Perwakilan Jateng, Teguh, Rabu (26/8). “Untuk kegiatan mendahului anggaran, Senin (31/8) tim BPK mulai melakukan pemeriksaan,”ungkapnya.

Teguh tidak mau menyebutkan secara detail tim untuk memeriksa kegiatan mendahului APBD P Pemprov Jateng 2014 diketuai siapa dan jumlah timnya berapa. Pasalnya, yang berhak menyampaikan informasi itu adalah pimpinannya.

Hanya saja, dia menyampaikan tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Jateng akan melakukan pemeriksaan proyek infrastruktur yang didanai dengan anggaran mendahului perubahan 2014 tersebut. “Akan kita detailkan pemeriksaan mana saja proyek yang dilaksanakan sebelum pengetokan APBD,”bebernya.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jateng terhadap kegiatan mendahului anggaran yang diduga syarat KKN tersebut atas permintaan anggota DPRD Jateng. Dimana Senin (22/6) DPRD Jateng mengundang Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo.

Kepada Kepala BPK, Dewan minta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan pemprov. Diantaranya untuk kegiatan mendahului anggaran di Dinas Bina Marga, PSDA dan Ciptakaru. Disamping itu juga anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan berdasarkan golongan jabatan, bukan berdasar beban kerja.

Rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan keuangan Pemprov Jateng tahun anggaran (TA) 2014 atas permintaan DPRD Jateng membuat kalang kabut Gubernur Ganjar Pranowo. Pasalnya, sehari setelah rapat koordinasi DPRD dengan BPK RI, Selasa (23/6), Gubernur langsung melakukan koordinasi dengan jajarannya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Gubernur Ganjar Pranowo melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Bina Marga, Ciptakaru dan PSDA Provinsi Jateng, di ruang kerjanya lantai 2. Rapat itu dihadiri langsung oleh kepala dinas di tiga SKPD tersebut.

Ketiga SKPD tersebut memang menjadi salah satu sorotan dan yang dipertanyakan kepada Kepala BPK RI Hery Subowo saat rapat koordinasi, Senin (22/6) kemarin. Karena pada tahun anggaran 2014, Pemprov Jateng melaksanakan kegiatan mendahului perubahan anggaran 2014 Rp 184 M lebih.

Ironisnya, meski pada saat itu tidak ada keadaan darurat/bencana sama sekali, kegiatan itu tidak masuk dalam pemeriksaan BPK RI. Sehingga hal itu dipertanyakan kalangan DPRD Jateng. Disamping itu juga ada 25 paket pekerjaan di Dinas Bina Marga pada tahun anggaran 2014 yang tidak selesai. Itupun juga tidak masuk dalam pemeriksaan dan LHP BPK RI.

Sayang, setelah rapat konsolidasi untuk pengamanan itu, anak buah Ganjar Pranowo ternyata tidak bisa kompak. Ada yang mengakui itu kegiatan mendahului anggaran, ada juga yang mengakui itu bukan kegiatan mendahului anggaran.

Kepala Dinas PSDA Jateng Prasetyo Budi saat dikonfirmasi mengakui adanya rapat koordinasi dengan Gubernur ganjar Pranowo, membahas anggaran mendahului perubahan 2014 yang dipersoalkan dewan.

“Ya kita memang diundang gubernur untuk koordinasi tadi mas. Saya ditanya dan melaporkan anggaran kegiatan mendahului anggaran di PSDA sebesar Rp 4,39 miliar,”ungkapnya, Selasa (23/6).

Menurut Prasetyo, anggaran di PSDA itu sudah dilaksanakan  sesuai tingkat kemendesakan, yang diakibatkan bencana alam. Diantaranya untuk perbaikan talud yang jebol dan tebing longsor.

“Kalau itu tidak kita laksanakan, kalau terjadi hujan, kondisinya bisa lebih parah dan yang dirugikan masyarakat,”ungkapnya

Namun, dari pengakuan Kepala Dinas PSDA itu, jelas menggambarkan dengan gamblang pada saat dilaksanakan kegiatan mendahului anggaran tidak ada bencana/belum terjadi bencana. Karena sifatnya masih antisipasi kalau terjadi hujan. Padahal syarat kegiatan mendahului anggaran adalah keadaan darurat karena bencana,

Sementara itu diantara pejabat di eksekutif ternyata tidak kompak menyikapi persoalan yang sedang jadi sorotan publik ini. Terbukti, dihibungi secara terpisah Kepala Dinas Bina Marga Bambang NK tidak mengakui kalau kegiatan yang dilakukan di Dinas Bina Marga dan dipersoalkan DPRD Jateng adalah mendahului anggaran. 
“Itu bukan kegiatan mendahui anggaran mas,”tegasnya.

Disampaikannya, lelang kegiatan itu memang mendahului anggaran, tapi pelaksanaannya setelah ada Perda APBD P 2014. Yaitu kontrak juga ditandatangani 3 September 2014 dengan 100 hari kerja. Total anggaran yang dilaksanakan Dinas Bina Marga Jateng adalah Rp 179 miliar dari yang semula direncanakan Rp 232 miliar. (JN01)



sumber Jowonews.com http://ift.tt/1NIKX7g

Tidak ada komentar:

Posting Komentar