serambiMINANG.com -Ketua komisi pemilihan umum Turki, Sadi Guven, mengumumkan tanggal 1 November 2015 mendatang sebagai waktu pelaksanaan pemilu legislatif dini. Hal itu disampaikannya dalam sebuah keterangan pers, Selasa (25/8/2015) kemarin, usai melaksanakan pertemuan komisi pemilu. Guven mengatakan bahwa upaya pembentukan pemerintahan telah mengalami kegagalan. Waktu 45 hari yang diberikan telah habis. Presiden Recep Tayyip Erdogan ...
Posting Ketua Komisi Pemilihan Umum Turki Umumkan Tanggal Pemilu Ulang ditampilkan lebih awal di Serambi Minang.
Sumber : Serambi Minang http://ift.tt/1MM3L4K
Tidak ada komentar:
Posting Komentar