Selasa, 04 Agustus 2015

Info Kepolisian: Debt Collector Yang Tarik Mobil atau Motor Bisa Kenapa Pasal Pencurian

serambiMINANG.com – Belakangan masyarakat diresahkan dengan banyaknya kasus pemaksaan dan penganiayaan oleh debt collector terhadap konsumen yang mengalami kredit macet. Berdasarkan info Kepolisian yang informasikan melalu akun media sosial facebook Humas Polres Jakbar, bahwa pihak leasing tidak boleh mengambil motor, mobil maupun rumah apabilan konsumen mengalami telat atau gagal membayar kredit. Hal ini bukan tanpa ...

Posting Info Kepolisian: Debt Collector Yang Tarik Mobil atau Motor Bisa Kenapa Pasal Pencurian ditampilkan lebih awal di Serambi Minang.



Sumber : Serambi Minang http://ift.tt/1IWzgcS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar