
Pedas terasa di telinga gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, saat anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soeja Djanegara membacakan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di hadapan Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (6 Juli 2015), Moermahadi menyampaikan vonis Wajar Dengan Pengecualian. Sebuah capaian yang buruk bagi pengelolaan keuangan lembaga pemerintahan. "Dari hasil pemeriksaan 2014 ini, BPK masih menemukan data bahwa DKI belum menindaklanjuti (hasil temuan BPK tahun 2013) secara tuntas. Masalah yang signifikan untuk pengecualian masih terus berulang," ujarnya. (baca juga:
Temukan 70 Kasus Senilai Rp 2,16 Triliun, BPK Beri Ahok Rapor Merah) Ahok naik pitam. Hasil penilaian itu tidak diterimanya. Amarah memulas wajah menjadi merah. Dan ia pun mempertanyakan mekanisme penilaian BPK. “Jangan BPK merasa kaya (Tuhan) Yang Maha Kuasa saja di republik ini," teriaknya di Balaikota, Jakarta, Selasa (7 Juli 2015). "Daerah yang dapat (opini) WTP (Wajar Tanpa Syarat) itu semua apa? Ada kepala daerah dapat WTP, masuk penjara juga toh? Saya mau tahu ini. Biar kita terbuka selesaikan masalah republik ini, supaya sama-sama beres," ia menantang. Temuan BPK bukan tak berdasar. Disampaikan Moermahadi, ada 70 temuan senilai RP 2,16 Triliun. Bukan angka yang kecil. Temuan itu terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun. Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar. Juga ada masalah aset seluas 30,88 hektare di Mangga Dua dengan PT DP yang dianggap lemah dan tidak memperhatikan faktor keamanan aset. Selain itu, pengadaan tanah RS SW di Jakarta Barat yang tidak melewati proses pengadaan memadai. Dan ada beberapa lagi. Hanya saja Ahok malah curiga dengan BPK. Ia merasa audit BPK pilih kasih dan sengaja menyasar dirinya. "Mulai sekarang periksa saja DKI sekencang mungkin. Periksa saja, kalau perlu bikin sampai Ahok bisa masuk penjara. Tapi, saya akan menuntut seluruh kabupaten, kota dan provinsi se-Indonesia dasar periksanya sama, sesuai yang disampaikan oleh BPK," kata dia. Tidak itu saja, Ahok bahkan menuduh balik BPK. "Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada bila perlu buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana. Saya mau tahu semua. Kalau nggak bisa buktikan nggak boleh jadi angggota BPK semua, nggak boleh periksa orang karena kalian bisa ada unsur masalah," teriaknya. Sejatinya temuan BPK ini untuk masukan bagi kepala daerah untuk diperbaiki, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih. Hanya saja, temuan tahun 2013 kemarin pun - menurut BPK - tidak ada tindak lanjut apa-apa. Entah lah dengan temuan tahun 2014 ini. Anehnya, ketika Ahok ditegur oleh BPK, malah Ahok berteriak lebih keras.
Sumber : Kabar Umat http://ift.tt/1NNXmF3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar