serambiMINANG.com – Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara, menilai agar ada kajian ulang terhadap hukum positif yang dianut Indonesia. Ia meyakini perlu adanya keseimbangan antara hukum Islam dan adat di dalamnya. “Kaidah hukum Islam dan adat perlu dipikirkan yang masih relevan jadi kaidah hukum nasional, sebagian berisi hukum adat dan sebagian lagi Islam,” ujar ...
Posting Pengaruh Agama Dalam Perumusan Peraturan Hukum Pastinya Tidak Dapat Dihindarkan. Yusril Harapkan Hukum Indonesia Sesuai Syariat Islam ditampilkan lebih awal di Serambi Minang.
Sumber : Serambi Minang http://ift.tt/1XnvcXx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar