Jumat, 18 September 2015

SIM Online

serambiMINANG.com – Jika dulu Anda harus repot bulak-balik ke daerah asal jika ingin memperpanjang atau membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), kini di era semua serba bisa ‘diteknologikan’, Polri meningkatkan pelayanannya terkait pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Menurut laman Detik, Kombes Pol Unggul Sedyantoro selaku Kabid Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Korlantas Polri katakan, ...

Sumber : Serambi Minang http://ift.tt/1UZkvfj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar