serambiMINANG.com – Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Ia adalah seorang yang buta, ia tidak mengumadangkan Azannya hingga dikatakan kepadanya, “Sudah subuh! Sudah subuh!” Maknanya, orang-orang menyaksikan waktu Fajar dengan pandangan yang jelas. Berdasarkan hal ini maka yang ditetapkan adalah melihat waktu Fajar, yang ketika itu haram makan bagi orang yang berpuasa dan waktu Subuh ...
Posting Orang Buta Boleh Mengumandangkan Azan (2) ditampilkan lebih awal di Serambi Minang.
Sumber : Serambi Minang http://ift.tt/1KFJrDK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar