Sabtu, 18 Juli 2015

Muncul Petisi Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Tolikara

wpid-tolikara.jpgYakinkah Anda dengan keseriusan pemerintah mengusut insiden penyerangan jamaah sholat Idul Fitri dan terbakarnya musholla di Tolikara pada hari Idul Fitri (Jumat, 17 Juli 2015) yang lalu? Gereja Injil Di Indonesia, yang jemaatnya terlibat dalam kasus penyerangan kepada umat muslim itu, disinyalir sering mendatangkan misionaris dari luar negeri. Bahkan saat mereka menyerbu jamaah sholat Ied, sedang berlangsung acara yang dipimpin oleh misionaris luar negeri. Karena itu kecil kemungkinan pihak asing tidak menekan pemerintah dalam kasus ini. Jangan sampai pemerintah terpengaruh dan penanganan kasus intoleransi ini menjadi setengah hati, tidak serius dan tidak tuntas. Hal itu dirasakan juga oleh Maimon Herawati. Seorang muslimah yang berprofesi sebagai dosen Universitas Padjajaran, yang telah memulai petisi untuk mendesak pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas teror di Tolikara. Dalam petisi itu, Maimon mengkhawatirkan masalah sensitif ini menjalar ke berbagai tempat bila tidak dituntaskan. Berikut ini isi petisi lengkapnya. Bila Anda setuju, segera bergabung menandatangani petisi tersebut:
Usut Tuntas Teror Tolikara dan Cokok Pelakunya Pembakaran masjid, kios, dan rumah di Tolikara, Papua adalah ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan toleransi antar umat beragama. Jika teroris pelaku kejahatan ini tidak segera ditangkap dan diproses secara hukum, kerusuhan sangat mungkin menjalar ke daerah lain. Sentimen agama dan suku adalah api yang sangat mungkin menjalar, meluas dan meruntuhkan NKRI. Ambon adalah sejarah yang tidak ingin kita ulang. Kami menuntut pemerintah dan aparat terkait untuk segera mencokok pelaku penghangusan masjid, 38 rumah, dan 63 kios, serta penyebab 153 jiwa mengungsi. Korban bukan hanya Muslim, tetapi juga Nasrani asli Papua. BUkankah sehari setelah kejadian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah mendeteksi adanya surat edaran Ketua GIDI wilayah Tolikara, Pendeta Nayus Wenea dan Sekretaris GIDI Pendeta Marthe Jingga yang berisi larangan umat Islam merayakan Idul Fitri di Karubaga Tolikara? Surat itu juga melarang muslimah berjilbab. Kami minta pemerintah tegas menyebut tindakan itu sebagai tindakan terror dan tidak ada kaitannya dengan nilai agama manapun. Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Albertus Patty menyesalkan pembakaran masjid ini. Ia bahkan meminta aparat mengamankan siapapun pelaku kekerasan itu. Ketua Lembaga Adat Papua, Lenis Kogoya juga mengimbau aparat kepolisian memburu pelaku pembakaran (Republika 18/7). Teror adalah terror dan tidak ada satu agama pun yang mengarahkan pengikutnya menjadi teroris, yang mengancam kedamaian hidup yang lain. Link: http://ift.tt/1LjaF2b
 

Sumber : Kabar Umat http://ift.tt/1Suuxyv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar